Rabu, 26 Januari 2011

PENJAGAAN HAK-HAK MANUSIA DALAM ISLAM


Setiap orang pada dasarnya sejak lahir telah memiliki hak-hak dasar yang menjadi haknya dan kewajiban setiap orang untuk menghormatinya, seperti hak hidup, Hak untuk bertempat tinggal, hak untuk berusaha, berkeyakinan dsb. hanya saja, ketika dipertanyakan bagaimana bentuk penghormatan dan penjagaan HAM untuk setiap manusia, disinilah letak perdebatannya.
John Locke (1632-1704) seorang filsuf Inggris adalah salah satu bapak dari pemikir tentang Hak Asasi Manusia. Dia telah menginspirasi Amerika Serikat dalam pembentukan konstitusinya. Dalam pandangannya tentang individu dan Negara Locke mengatakan bahwa Kedaulatan dalam bernegara itu tidak terletak pada negaranya tapi pada rakyatnya itu sendiri. sementara  negara itu sendiri harus terikat oleh Hak Alami, dan  hukum alam (natural Law) yang berasal dari pemikiran manusia sendiri yang digali dari alam. Akal manusia yang melakukan penggalian Hukum yang memadai untuk melindung hak-hak individu; yang berupa undang-undang alami yang bersifat tetap, kekal dan tidak berubah.  Pada intinya, hak-hak individulah yang harus didahulukan negara harus berdasarkan atas kewajiban menjaga hak-hak setiap individu.   Pemahaman ini juga yang menjadi landasan pemikiran dari negara-negara liberal barat saat ini. karena HAM adalah berasal dari akal manusia sehingga defenisi yang jelas tentang hak-hak asasi itu tidak ada sebagai contoh,  Hak beragama bisa didefinisikan sebagai Hak untuk menggonta-ganti agama atau membuat keyakinan baru, Hak Berusaha, memenuhi kebutuhan Ekonomi bisa dimaknai sebagai Hak Untuk Memonopoli Sumber Daya Alam, dan Hak berpolitik bisa juga dimaknai sebagai Hak untuk melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kekuasaan. Begitu juga halnya dengan budaya. Beginilah gambaran dari HAM yang diadopsi Barat.
HAM dalam Islam
Kalau dalam perspektif HAM barat kehidupan itu harus dipisahkan antara aturan wahyu dan manusia atau sekulerisme  dalam akidah Islam, setiap orang harus tunduk dan patuh pada perintah Allah swt. Artinya, hak-hak asasi manusia dalam Islam harus sesuai dengan koridor syariat. Baik itu hak untuk hidup, beragama,  hak dalam bidang ekonomi, hak politik dan berbudaya semua harus berada di jalur atau rel yang telah ditetapkan oleh Allah swt dan kemudian dijaga oleh negara yang dipimpin oleh seorang imam atau khilafah dalam sistem kekhilafahan. Berikut akan digambarkan secara singkat bagaimana Islam menjaga hak-hak manusia dalam lingkup masyarakat Islam.
a.      Hak Hidup
setiap orang yang berada di bawah naungan kekuasaan kaum muslimin berhak untuk dijaga kehidupannya dan menikmati kehidupan yang layak dalam Islam apapun agamanya. Bahkan ketika terjadi sebuah tindakan kekerasan atas seorang individu/ pidana maka akan diberikan balasan yang setimpal oleh negara; nyawa dibayar nyawa, hidung dibayar hidung, ataupun anggota-anggota badan lainnya.
b.      Hak Beragama
Dalam hal kebebasan beragama, al-quran telah menjelaskan bahwa لا اكراه في الدين،, tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. orang-orang non-muslim silahkan beribadah dengan sesuka hatinya dan mendirikan tempat-tempat ibadahnya. Umar Bin Khattab pernah menegur gubernur Mesir, Amr bin Ash ketika ingin menggusur sebuah gubuk yang dimiliki oleh orang tua Nasrani untuk dijadikan perluasan mesjid.
Untuk orang Islam haram hukumnya untuk keluar dari Islam bahkan jika keluar maka hukumannya adalah harus dibunuh kalau tidak mau bertaubat. Disinilah negara berperan untuk menjaga aqidah dari kaum muslimin dengan menggunakan segala kekuatan dan kebijakannya untuk menghalau segenap pemikiran-pemikiran yang akan disusupkan ke ummat Islam untuk menggoyang akidah umat Islam. hal ini tentunya berbeda dengan pemahaman liberal saat ini yang memberikan setiap orang kebebasan untuk menggonta-ganti agamanya sesukanya atau kalau perlu buat agama sendiri.
c.       Hak Ekonomi
Islam telah menetapkan bahwa pemimpin umat itu wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya. Memberikan sarana-sarana dan potensi yang ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sumber daya alam yang melimpah harus dikelola oleh negara untuk kepentingan umum. Untuk membiayai kesehatan, pendidikan, dan layanan-layanan sosial lainnya secara murah/gratis.  Sementara orang-orang yang punya keterbatasan fisik akan dijamin hidupnya oleh negara. Begitu juga zakat-zakat yang dikeluarkan oleh kaum muslimin akan disalurkan pada fihak-fihak yang telah ditetapkan dalam Islam. Fakir, Miskin, orang-orang terjerat hutang, para mujahid fi sabilillah, Musafir dsb. dan setiap orang yang mampu diwajibkan oleh negara untuk bekerja dan tidak bermalas-malasan. Negara memberikan kebebasan berkarya selama produk dan proses usaha adalah halal maka silahkan memperkaya diri.
d.      Hak Politik
Dalam masyarakat Islam, atau daulah Khilafah islamiyah, sistem yang dijalankan adalah Islam sehingga hal-hal yang mengenai kekuasaan harus berada di tangan kaum muslimin sehingga mutlak adanya,pemimpin, atau khalifah itu harus muslim. Mengontrol pemerintah dan kebijakan-kebijakan pemerintah wajib hukumnya bagi warga negara sebagaimana telah ditetapkan bahwa beramar ma`ruf nahi munkar itu wajib.  haram hukumnya  pemerintah membatasi amar ma`ruf nahi munkar yang dilakukan oleh warganya.
e.      Hak berbudaya
Dengan masyarakat islami yang tercipta, pastinya individu-individu yang ada di dalamnya pun akan secara otomatis terpola mengikuti kondisi tersebut. Tidak akan ada lagi  ketelanjangan yang akan terlihat di muka umum, perilaku kawin sejenis, waria dsb. seni yang telah jelas dilarang dalam islam juga dilarang, patung, melukis mahluk hidup, atau mentattoo tubuh. Semua jalan menuju kepada perilaku tersebut akan ditutup oleh negara, utamanya secara pemikiran. Interaksi perempuan dan laki-laki juga dibatasi, berdua-duaan diharamkan, berikhtilath, campur baur juga diharamkan.  Pendidikan betul-betul akan diarahkan untuk menciptakan individu-individu yang bertakwa kepada Allah  swt.
Beginilah sedikit gambaran mengenai bagaimana Islam menjaga kebebasan dari ummatnya. Setiap perilaku masyarakat harus terikat oleh hukum syariat yang telah diterapkan dalam bingkai negara. Negaralah yang menjamin setiap hak-hak rakyatnya. Menjaga masyarakatnya sehingga menjadi masyarakat yang maju dan beradab. Tentunya beda dengan peradaban barat dengan HAM sekulernya dimana kebebasan dimaknai semau perutnya saja sehingga akhirnya budaya liberal barat menjadi senjata pembunuh bagi kelestarian masyarakat barat itu sendiri. wallahua`lam.

Selasa, 18 Januari 2011

HAM dan Marjinalisasi Umat Islam

           Sejak runtuhnya kekhalifahan usmani tahun 1924 kondisi umat islam seperti makanan yang diperebutkan. Hal yang persis seperti yang diramalkan oleh baginda rasulullah SAW. Di mana saja di penjuru dunia ini kita tidak melihat bahwa umat islam betul-betul menjadi umat yang mulia dan sejahtera bahkan umat Islam menjadi umat yang terpinggirkan. Kelompok muslim Rohingya di Thailand Selatan, Filipina, Suku Uighur di Xinjiang China, Kashmir, dan Indonesia yang telah menjadi salah satu contoh negara demokrasi di dunia.
Demokratisasi atau Pemaksaan
Khusus di Indonesia, Umat islam sebenarnya telah menjadi bagian dalam sejarah panjang sejarah nusantara di mana Indonesia waktu itu belum menjadi sebuah negara yang satu. Umat islam jugalah yang merumuskan ide persatuan dan kemerdekaan Indonesia dalam sebuah negara yang besar seperti dalam tulisan sejarah Mansyur Suryanegara. cukup jelas saya kira jika kita membaca catatan sejarah bagaimana pengaruh umat islam dan para ulama dalam proses kebangkitan nasional Indonesia.
saat ini Indonesia dikatakan telah merdeka dari penjajahan secara fisik seperti yang terjadi di masa Belanda ataupun Jepang. Lantas pertanyaannya apakah umat islam juga sebagai umat mayoritas menjadi umat yang merdeka dalam menjalankan ibadahnya dan ketaatannya kepada allah swt?. Hal in menjadi tanda tanya besar bagi kita semua karena fakta akan berbicara lain.
Kurang lebih 13 tahun Indonesia menjadi negara yang bisa dikatakan sukses dalam proses demokrasinya. Indonesia telah dielu-elukan secara internasional sebagai negara yang rukun sesama umat beragama apalagi  umat Islam Indonesia adalah umat mayoritas dan terbesar di dunia. Demokrasi berarti pemberian kebebasan  kepada setiap orang untuk melakukan hak-hak hidup, beragama, politik, ekonomi dan sosial budayanya (HAM). Seperti itulah yang dipahami dan telah menjadi kesadaran dan pemikiran umum di tengah-tengah masyarakat.  Setiap umat beragama diizinkan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan agamanya, Setiap orang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya dan mengkritik pemerintah, setiap orang bebas untuk berperilaku jika tak melanggar norma-norma dalam masyarakatnya, dan seterusnya.
Semua jargon demokrasi dan HAM tersebut memang tampak ideal dan “sangat pas dengan jati diri bangsa”.  Tapi apakah dia pantas untuk umat islam? mari kita lihat. Banyak kasus di negara kita dimana masyarakat islam betul-betul menjadi masyarakat mayoritas yang didiskriminasi oleh minoritas penguasa atau kelompok-kelompok tertentu di negara ini. dalam perkara politik, dimana kebebasan diberikan kepada setiap orang untuk terlibat politik malah aspirasi umat islam untuk menerapkan syariat secara utuh dipertanyakan bahkan ditentang oleh para politisi dan pemegang tonggak-tonggak kekuasaan. Banyak perda-perda yang didalamnya ada aturan Islam disoroti oleh kelompok-kelompok tertentu karena dianggap melanggar HAM. Di penghujung 2010, Human Right Watch mengkritik Qanun atau perundang-undangan syariat di Aceh karena dianggap melanggar HAM. Perempuan-perempuan yang memakai pakaian ketat keluar rumah, atau perempuan dan laki-laki bukan mahram kedapatan bersepi-sepian lalu dihukum. Semuanya dikatakan melanggar HAM. Hal ini baru bagian kecil dari syariat, belum sistem pidana, perdata, kebijakan dalam negeri, luar negeri, ekonomi, keuangan, dsb. tapi semua itu tidak bisa diterapkan dalam sistem demokrasi saat ini karena sebelum mengambil alih kekuasaan melalui Pemilu sudah keburu ditahan dengan UU Parpol “partai politik tidak boleh menyinggung ideologi negara, atau Sara”.
Setiap orang juga diberikan kebebasan untuk melaksanakan keyakinannya masing-masing. Lantas bagaimana dengan gerakan-gerakan sempalan?.bermunculanlah kemudian Ahmadiyah yang mengaku Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabinya, Inkarussunnah, Islam Liberal,  Al-Qiyadah Islamiyah, dan MIllah-Abraham. Umat islam yang merasa tersakiti dengan perkara tersebut dan kemudian berusaha untuk  menghancurkannya malah disebut sebagai Islam radikal yang tidak toleran pada sesama manusia. sebuah dilemma dalam demokrasi. Tahun 2010 kasus antar umat beragama yang kemudian menjadi isu hangat. umat islam kembali menjadi sasaran sebagai umat yang tidak toleran dalam beragama seperti dalam kasus Ciketing. di Ciketing  yang menjadi sorotan paling utama dalam  bentrokan yang terjadi antara umat Kristen dan Islam tersebut adalah umat islam.
Perkara terakhir yaitu, penghancuran akhlak secara besar-besaran kepada kaum muslimin. Retorika kebebasan berbudaya hanya menjadi pembenaran saja bagi para pemilik modal untuk mengeksploitasi para wanita untuk menjadi komoditas atau barang dagangan. Hampir tidak ada bagian tubuh yang tertutupi lagi semua telah menjadi lifestyle. gaya  wanita yang disukai pria. Sebuah pemandangan yang sejatinya menjijikkan tapi telah menjadi indah dalam pandangan kita karena telah dihiasi dengan berbagai kata-kata dan terus diulang-ulang sehingga tidak menjadi sebuah hal yang tabu lagi. Dan hasilnya, setiap tahun kehamilan di luar nikah terus-menerus meningkat dan diperkirakan tahun 2011 kasus yang paling banyak ditangani adalah masalah kelahiran di luar nikah. Indonesia pun didaulat sebagai negara nomor dua konsumen pornografi terbesar di dunia setelah Russia. 
Umat islam yang semestinya memuliakan wanita dan menempatkan wanita dalam posisi yang tinggi dengan busananya dan keanggunannya kini para wanita tersebut dijadikan  seolah barang dagangan dan konsumen untuk para pebisnis semata. Begitupun kewajiban setiap muslim untuk menahan pandangan dan membatasi interaksi antar lawan jenis dipaksa untuk berzina secara mata, telinga, mulut dan bahkan prakteknya karena berbagai suguhan erotisme yang disediakan memang untuk membangkit syahwat setiap manusia. dan jadilah yang terjadi.
Umat Islam harus sadar
Semua permasalahan ini pastinya tidal lepas dari sistem liberal yang dianut, entah mau digunakan istilah Sekulerisme, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Liberalisme, atau Kapitalisme. Pada intinya umat islam menjadi umat yang terpinggirkan dan dipaksa untuk menjadi pengikut dari akidah kufur tersebut. Padahal telah terbukti di Amerika ataupun Eropa sebagai letak cikal bakal ide ini telah hancur lebur karena menerapkan ideology tersebut. Silahkan lihat fakta, sangat jelas kehancuran Barat secara ekonomi, Politik, sosial dan budaya. Dan tanggung jawab kita sebagai muslim untuk memberikan solusi untuk permasalahan ini.
 kita mesti menciptakan kondisi supaya masyarakat muslim ataupun non-muslim menjadi masyarakat yang beradab, maju, aman dan sejahtera . Dan kondisi itu bisa diterapkan jika terlembagakan dalam sebuah kekuasaan. Dilaksanakan, dijaga dan disebarluaskan. Sama halnya dengan penerapan liberalisme yang membutuhkan institusi demokratis untuk melaksanakan, menjaga dan menyebarluaskannya. Umat islam telah memiliki lembaga yang bisa menaungi kaum muslimin yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Sebuah kewajiban agung yang dilupakan oleh ummat saat ini padahal salah satu akar permasalahan umat saat ini adalah ketiadaan Khilafah. Allahua`lam (ahmad al-habsy)

Jumat, 07 Januari 2011

MENUJU KEHANCURAN PERADABAN BARAT (Liberalisme dan Krisis demografi di Eropa )


 
“The problem has also become very difficult because we are no longer sure of the norms to transmit; because we no longer know what the correct use of freedom is, what is the correct way to live, what is morally correct and what instead is inadmissible”.
(Pope Benedictus XVI)

Telah berak-rak buku yang telah tertuliskan tentang kehancuran peradaban barat. Peradaban yang menjadi proyektor ajarana-ajaran liberalisme ini tinggal menunggu waktu untuk musnah. Krisis demi krisis silih berganti. Krisis ekonomi, moral, dan demografi. Padahal ketiga hal ini penting dalam membangun sebuah peradaban. Hal ini justru terjadi bukan karena kesalahan dari para penjaga peradaban tersebut, Politisi, agamawan, media dsb. Tapi karena memang sejak lahir konsep liberalism sebagai basis dari peradabannya yang bermasalah sehingga saat ia diterapkan akhirnya menjadi semakin bermasalah.
Krisis Demografi
Menurut sebuah hasil penelitian bahwa sebuah kebudayaan bisa bertahan hingga diatas 25 tahun jika rata-rata jumlah kelahiran di wilayah tersebut adalah 2,11 persen. Dan jika hanya 1,9 atau 1,3 persen maka bisa dikatakan mustahil kebudayaan tersebut bisa bertahan. Melihat Eropa Saat ini,  tingkat kelahirannya sangat memperihatinkan. Tingkat kelahiran 31 negara di bawah Uni Eropa hanya sekitar 1,38 persen.   1,8 di perancis, 1,6 di Inggris, 1,4 Yunani, 1,3 Jerman, 1,2 italia, dan 1,1 Spanyol.  Hal ini tentunya sangat menghawatirkan bagi barat itu sendiri. saya kira kita patut untuk menyimak sedikit keluh kesah dari paus benedict XIV seperti  yang ditulis oleh Joseph A. D'Agostino, wakil presiden Population Research Institute, Before these families with their children, before these families in which the generations hold hands and the future is present, the problem of Europe, which it seems no longer wants to have children, penetrated my soul. To foreigners this Europe seems to be tired, indeed, it seems to be wishing to take its leave of history,”. Periode sebelumnya, menurut sang Paus, Keluarga-keluarga masih bersama dengan anak-anak mereka  dan kemudian berpegangan tangan untuk melanjutkan masa depan peradaban dan saat ini masyarakat Eropa tampaknya sudah tidak berminat lagi untuk memiliki keturunan dan kita mesti merebut kembali sejarah yang hilang itu.
Penyebab
                 Bermula dari pembangkangan atas otoritas gereja akhirnya Eropa memulai kehidupannya dengan kebebasan atas individu (liberalism). Kebebasan tanpa norma agama sebagai aturan positifnya dan kebebasan dengan interpretasi mereka sendiri dan dijaga dengan institusi demokratis.  Ternyata kebebasan tersebut akhirnya menjadi boomerang bagi masyarakat itu sendiri. kebebasan idealnya menjadi sarana untuk meraih kesejahteraan dan kenyamanan hidup bersama nyatanya menghasilkan budaya individualistis, budaya bersenang-senang (hedonism) dsb, seks bebas dan  bahkan atas nama kebebasan atau persamaan akan Hak Asasi Manusia, perkawinan sesama jenis telah dibolehkan menurut Paus “The anti-human nature of same-sex “marriage”. Paham feminisme juga mengajak para ibu rumah tangga untuk memberontak dan keluar dari rumah dan menjadi bagian dari produksi.  Paus benedictus XVI, “dalam masyarakat modern, karena pengaruh feminisme sehingga produktifitas dalam bidang ekonomi lebih dibutuhkan sebagai sebuah lifestyle dalam masyarakat level kelas menengah daripada menghasilkan generasi penerus peradaban hingga tidak ada waktu lagi untuk menghasilkan keturunan.”
Populasi Islam di Eropa
              Belum reda kegelisahan di Eropa karena krisis demografi, Populasi muslim semakin meningkat tajam. Secara demografi masyarakat Eropa memang minus tapi jumlah populasi tidak berkurang bahkan bertambah. Tapi, imigran-imigran muslimlah yang menjadi penambahnya. Sumber daya manusia di negara-negara barat yang pertumbuhan ekonominya sangat tinggi tentu sangat disukai oleh penduduk negeri-negeri muslim yang kebanyakan miskin  dan dekat dengan Eropa seperti Turki atau Maroko. 
Ketika rata-rata kelahiran di perancis adalah 1,8 maka imigran muslim di perancis rata-rata 8,1  dan diperkirakan tahun 2027  satu dari lima penduduk perancis adalah Islam dan hanya dalam waktu 39 tahun perancis menjadi negara Islam. begitupun di Inggris, Jerman, Belanda, dan Rusia dan negara-negara eropa lainnya. hal ini juga diakui oleh German Federal Statistic Office, kejatuhan populasi jerman tidak bisa lagi dihentikan. Putaran Spiral yang terus menerus menurun tidak bisa diputar keatas lagi dan Jerman akan menjadi negara Islam tahun 2050
Selain Imigran, masyarakat barat yang sudah bosan dengan kehidupannya juga sudah banyak yang beralih menjadi Muslim setiap harinya dan semakin menambah jumlah umat islam di Eropa.
              Sebagai orang muslim semestinya kita bercermin pada kondis yang ada pada masyarakat barat saat ini yang tinggal menunggu kehancurannya karena keyakinan atau pandangan hidup yang mereka anut sendiri dan perlahan-lahan mereka kembali ke Islam sebagai fitrahnya. Sementara masyarakat Islam saat ini terkhusus Indonesia masih menganggap barat dan segala produk budayanya sebagai hal yang superior. Anak-anak muda mengadopsi pergaulan bebasnya, Faham-faham liberal, sekuler, Demokrasi, HAM, feminisme dsb. padahal islam dan segala produknya adalah diatas segalanya.
Kemudian Paus Benedictus memberikan Solusi, “what can save it but a profound spiritual renewal? Given the risible self-destruction of Europe’s moribund Protestant churches, can any force other than the Catholic Church provide this renewal for Europe?  Or perhaps Europe’s fast-growing high-fertility Muslim population will provide its own spiritual reformation for the continent”.
هوالذي ارسل رسوله با الهدي و دين الحق ليظهره علي الدين كله ولو كره المشركون

“Dialah yang telah mengutus rasulnya dengan petunjuk dan din yang benar untuk menjadikannya superior atas semua keyakinan walaupun orang-orang musyrik membencinya” (At-Taubah: 33)