Kamis, 26 Mei 2011

Mempertegas Paradigma Pendidikan Indonesia


Awal tahun 2011 mahasiswa Universitas Negeri Makassar mengadakan seminar nasional yang membincang tentang pemuda dan menghadirkan Dr. Adian Husaini  sebagai salah satu pembicaranya. Dalam sesi Tanya jawab, seorang aktifis dakwah kampus bertanya kepada beliau, “ustad, kenapa ustad akhirnya memilih fokus pada kajian pemikiran Islam padahal dari background studi ustad sejak SI sampai S2 bukan pemikiran Islam, SI-nya kedokteran hewan dan S2 jurusan Hubungan Internasional”. Ketika menjawab pertanyaan tersebut Adian Husaini mengeritik balik sang penanya bahwa sebenarnya pertanyaan penanyalah yang bermasalah. Karena memisah-misahkan antara pendidikan Islam dengan pendidikan-pendidikan yang lain. Padahal yang namanya belajar dan memahami Islam itu adalah fardu `Ain. Wajib untuk semua orang Islam dari segala profesi karena hukum perbuatan dalam Islam adalah harus sesuai dengan syariat. Sehingga setiap orang wajib mengetahui hukum-hukum perbuatan yang akan dilakukannya, apakah ia halal, haram, makruh, sunnah, mubah atau wajib. Pertanyaan yang dilontarkan mahasiswa tadi dianggap sebagai Adian Husaini adalah produk dari paradigm pendidikan kita hari ini yang sekuler.
Paradigma Pendidikan  
Aspek pendidikan tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Itu sebuah hal yang mutlak untuk membangun dan mempertahankan masyarakat, nilai dan budayanya, mesti dengan pendidikan. dengan pendidikanlah masyarakat, khususnya generasi muda, diajarkan bagaimana menjadi manusia atau warga yang bisa menjalankan norma dan ideology dalam masyarakat tersebut. Dan kalau kita coba melihat, semua negara dengan ideology atau paham yang diembannya, komunisme, kapitalisme dan Islam, akan menjadikan ideology itu sebagai paradigma yang digunakan dalam membangun pendidikannya.  Uni Sovyet, negara sosialis komunis abad 20, menjadikan ide komunisme dalam mendidik masyarakatnya. Semua struktur pendidikan diarahkan untuk menjadikan ideologi komunisme, Marxist-Leninist Ideology,  mengakar dalam diri rakyatnya dan menjadikan pendidikan untuk membangun negara komunis soviet menjadi negara industri dan superpower.  hal yang sama juga terlihat di negara-negara liberal, Amerika dan Eropa. Para generasi muda dididik untuk menjadi warga negara yang liberal, sekuler, demokratis untuk mempertahankan status peradaban kapitalisme. Penelitian-penelitian di bidang ilmu pengetahuan juga diarahkan untuk membangun imperium kapitalisme dan mempertahankannya. Begitupun juga Islam, peradaban umat Islam dijaga oleh negara untuk menghasilkan para generasi-generasi yang alim, intelektual dan Ilmuwan untuk melanjutkan peradaban. Tentunya dengan paradigma Islam sehingga corak peradaban yang terlihat adalah Islam. Jadi, untuk melihat pendidikan/produk pendidikan dari sebuah negara yang paling urgen untuk kita ketahui adalah identitas dari negara tersebut atau paradigma dasar yang membangunnya. 
Pendidikan Indonesia
UU Sistem pendidikan Nasional tahun 2003 termaktub bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional Indonesia sungguh sangat ideal tapi, kalau dilihat faktanya, produk pendidikan nasional belum betul-betul sesuai dengan tujuan yang diharapkan. saya kira tidak perlu lagi kita menuliskan persentase kehancuran generasi baik tua maupun muda di masyarakat kita hari ini. gaya hidup pop, hura-hura, pergaulan bebas, kehamilan luar nikah, pornografi dan pornoaksi sudah menjadi sangat biasa di depan mata. Para politisi korup dan menyuap adalah sebuah hal lumrah dalam dunianya sendiri.   Ekonom-ekonom menjual aset-aset bangsa, para agamawan/ cendekiawan muslim berdakwah seputar aqidah, ibadah dan ahlak atau menjadi orang-orang liberal. Dan para insinyur juga tidak bisa berbuat apa-apa untuk membangun Indonesia menjadi sebuah negara industry yang maju bahkan banyak yang beralih profesi. Semua contoh ini adalah produk dari pendidikan kita. Produk yang jelas tidak terarah dan melenceng sangat jauh dari fungsi dan tujuan pendidikan yang tertuang di UU sisdiknas tadi.
Ada apa dengan pendidikan kita?.
Pendidikan sebuah negara bergantung atas paradigma negara itu sendiri. Itu konsep yang mesti dipahami. Penyebab dari gagalnya pendidikan pada dasarnya karena gagalnya paradigma masyarakat kita untuk membawa manusia menjadi masyarakat maju dan beradab. Karena Indonesia adalah negara pengadopsi ideology kapitalis-sekuler jadi semua aspek pendidikannya juga diarahkan ke arah sekulerisme. Dalam bidang politik doktrin yang sering diajarkan adalah, tidak ada lawan dan kawan yang abadi yang ada hanya kepentingan. Atau politik adalah cara mendapat, menjalankan dan mempertahankan kekuasaan. Sehingga dari sini lahirlah para politisi busuk yang pikirannya hanya berhura-hura dan  korupsi kekuasaan. Para ekonom didoktrin untuk mengadopsi pemikiran-pemikiran liberal, Adam Smith, David Richardo, Milton Friedman  dsb akhirnya, yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana pembangunan ekonomi terus dibangun yang akhirnya mengorbankan masyarakat banyak karena ternyata hanya segelintir orang yang menikmati hasil dari perekonomian.   Dan kurikulum pendidikan dalam institusi pendidikan Islam utamanya perguruan tinggi juga saat ini telah disusupi oleh paham-paham relativisme agama, liberalisme, dan pluralism atau metodologi tafsir hermeneutika untuk menafsirkan al-Quran yang bisa merusak aqidah umat Islam. 
Disaat Indonesia telah meneguhkan diri untuk mencita-citakan Indonesia yang Islami seharusnya system pendidikan yang dibangun adalah system yang mengintegrasikan antara Islam dan pengetahuan/islamisasi pengetahuan. Islamisasi pengetahuan bukan berarti memperbanyak jam belajar Islam dalam ruang-ruang pendidikan tapi menjadikan Islam menjadi dasar dari system pendidikan nasional dan menjadikan ilmu-ilmu yang diajarkan dan dipraktekkan mesti sesuai dengan ajaran Islam. Ketika berbicara politik maka bangunannya pasti Islam, bagaimana Islam mengatur negara atau masyarakat.  ketika mengkaji ekonomi maka ekonomi Islam yang akan menjadi dasarnya pasti Islam, dan ketika mengkaji kedokteran dan Ilmu-ilmu alam semangatnya adalah untuk mengembangkan masyarakat dan peradaban yang islami. Hal ini bisa terjadi jika Indonesia mempertegas paradigma dan visi kenegaraannya menjadi Islam.
Fungsi dan tujuan pendidikan Indonesia untuk menciptakan insan beriman, bertaqwa, berahlak mulia dan kreatif untuk kemajuan bangsa dan negara tapi paradigma  kebijakan dalam bidang pendidikan adalah sekuler-liberal yang terjabarkan dalam system pendidikan nasional.  Inilah yang menjadikan produk pendidikan kita tetap jauh dari yang diharapkan. hal itu akan terus berlanjut sampai kiamat. Dan akan semakin rusaklah negara tercinta kita, Indonesia. Wallahu a`lam (red)