Kamis, 26 Mei 2011

Mempertegas Paradigma Pendidikan Indonesia


Awal tahun 2011 mahasiswa Universitas Negeri Makassar mengadakan seminar nasional yang membincang tentang pemuda dan menghadirkan Dr. Adian Husaini  sebagai salah satu pembicaranya. Dalam sesi Tanya jawab, seorang aktifis dakwah kampus bertanya kepada beliau, “ustad, kenapa ustad akhirnya memilih fokus pada kajian pemikiran Islam padahal dari background studi ustad sejak SI sampai S2 bukan pemikiran Islam, SI-nya kedokteran hewan dan S2 jurusan Hubungan Internasional”. Ketika menjawab pertanyaan tersebut Adian Husaini mengeritik balik sang penanya bahwa sebenarnya pertanyaan penanyalah yang bermasalah. Karena memisah-misahkan antara pendidikan Islam dengan pendidikan-pendidikan yang lain. Padahal yang namanya belajar dan memahami Islam itu adalah fardu `Ain. Wajib untuk semua orang Islam dari segala profesi karena hukum perbuatan dalam Islam adalah harus sesuai dengan syariat. Sehingga setiap orang wajib mengetahui hukum-hukum perbuatan yang akan dilakukannya, apakah ia halal, haram, makruh, sunnah, mubah atau wajib. Pertanyaan yang dilontarkan mahasiswa tadi dianggap sebagai Adian Husaini adalah produk dari paradigm pendidikan kita hari ini yang sekuler.
Paradigma Pendidikan  
Aspek pendidikan tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Itu sebuah hal yang mutlak untuk membangun dan mempertahankan masyarakat, nilai dan budayanya, mesti dengan pendidikan. dengan pendidikanlah masyarakat, khususnya generasi muda, diajarkan bagaimana menjadi manusia atau warga yang bisa menjalankan norma dan ideology dalam masyarakat tersebut. Dan kalau kita coba melihat, semua negara dengan ideology atau paham yang diembannya, komunisme, kapitalisme dan Islam, akan menjadikan ideology itu sebagai paradigma yang digunakan dalam membangun pendidikannya.  Uni Sovyet, negara sosialis komunis abad 20, menjadikan ide komunisme dalam mendidik masyarakatnya. Semua struktur pendidikan diarahkan untuk menjadikan ideologi komunisme, Marxist-Leninist Ideology,  mengakar dalam diri rakyatnya dan menjadikan pendidikan untuk membangun negara komunis soviet menjadi negara industri dan superpower.  hal yang sama juga terlihat di negara-negara liberal, Amerika dan Eropa. Para generasi muda dididik untuk menjadi warga negara yang liberal, sekuler, demokratis untuk mempertahankan status peradaban kapitalisme. Penelitian-penelitian di bidang ilmu pengetahuan juga diarahkan untuk membangun imperium kapitalisme dan mempertahankannya. Begitupun juga Islam, peradaban umat Islam dijaga oleh negara untuk menghasilkan para generasi-generasi yang alim, intelektual dan Ilmuwan untuk melanjutkan peradaban. Tentunya dengan paradigma Islam sehingga corak peradaban yang terlihat adalah Islam. Jadi, untuk melihat pendidikan/produk pendidikan dari sebuah negara yang paling urgen untuk kita ketahui adalah identitas dari negara tersebut atau paradigma dasar yang membangunnya. 
Pendidikan Indonesia
UU Sistem pendidikan Nasional tahun 2003 termaktub bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional Indonesia sungguh sangat ideal tapi, kalau dilihat faktanya, produk pendidikan nasional belum betul-betul sesuai dengan tujuan yang diharapkan. saya kira tidak perlu lagi kita menuliskan persentase kehancuran generasi baik tua maupun muda di masyarakat kita hari ini. gaya hidup pop, hura-hura, pergaulan bebas, kehamilan luar nikah, pornografi dan pornoaksi sudah menjadi sangat biasa di depan mata. Para politisi korup dan menyuap adalah sebuah hal lumrah dalam dunianya sendiri.   Ekonom-ekonom menjual aset-aset bangsa, para agamawan/ cendekiawan muslim berdakwah seputar aqidah, ibadah dan ahlak atau menjadi orang-orang liberal. Dan para insinyur juga tidak bisa berbuat apa-apa untuk membangun Indonesia menjadi sebuah negara industry yang maju bahkan banyak yang beralih profesi. Semua contoh ini adalah produk dari pendidikan kita. Produk yang jelas tidak terarah dan melenceng sangat jauh dari fungsi dan tujuan pendidikan yang tertuang di UU sisdiknas tadi.
Ada apa dengan pendidikan kita?.
Pendidikan sebuah negara bergantung atas paradigma negara itu sendiri. Itu konsep yang mesti dipahami. Penyebab dari gagalnya pendidikan pada dasarnya karena gagalnya paradigma masyarakat kita untuk membawa manusia menjadi masyarakat maju dan beradab. Karena Indonesia adalah negara pengadopsi ideology kapitalis-sekuler jadi semua aspek pendidikannya juga diarahkan ke arah sekulerisme. Dalam bidang politik doktrin yang sering diajarkan adalah, tidak ada lawan dan kawan yang abadi yang ada hanya kepentingan. Atau politik adalah cara mendapat, menjalankan dan mempertahankan kekuasaan. Sehingga dari sini lahirlah para politisi busuk yang pikirannya hanya berhura-hura dan  korupsi kekuasaan. Para ekonom didoktrin untuk mengadopsi pemikiran-pemikiran liberal, Adam Smith, David Richardo, Milton Friedman  dsb akhirnya, yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana pembangunan ekonomi terus dibangun yang akhirnya mengorbankan masyarakat banyak karena ternyata hanya segelintir orang yang menikmati hasil dari perekonomian.   Dan kurikulum pendidikan dalam institusi pendidikan Islam utamanya perguruan tinggi juga saat ini telah disusupi oleh paham-paham relativisme agama, liberalisme, dan pluralism atau metodologi tafsir hermeneutika untuk menafsirkan al-Quran yang bisa merusak aqidah umat Islam. 
Disaat Indonesia telah meneguhkan diri untuk mencita-citakan Indonesia yang Islami seharusnya system pendidikan yang dibangun adalah system yang mengintegrasikan antara Islam dan pengetahuan/islamisasi pengetahuan. Islamisasi pengetahuan bukan berarti memperbanyak jam belajar Islam dalam ruang-ruang pendidikan tapi menjadikan Islam menjadi dasar dari system pendidikan nasional dan menjadikan ilmu-ilmu yang diajarkan dan dipraktekkan mesti sesuai dengan ajaran Islam. Ketika berbicara politik maka bangunannya pasti Islam, bagaimana Islam mengatur negara atau masyarakat.  ketika mengkaji ekonomi maka ekonomi Islam yang akan menjadi dasarnya pasti Islam, dan ketika mengkaji kedokteran dan Ilmu-ilmu alam semangatnya adalah untuk mengembangkan masyarakat dan peradaban yang islami. Hal ini bisa terjadi jika Indonesia mempertegas paradigma dan visi kenegaraannya menjadi Islam.
Fungsi dan tujuan pendidikan Indonesia untuk menciptakan insan beriman, bertaqwa, berahlak mulia dan kreatif untuk kemajuan bangsa dan negara tapi paradigma  kebijakan dalam bidang pendidikan adalah sekuler-liberal yang terjabarkan dalam system pendidikan nasional.  Inilah yang menjadikan produk pendidikan kita tetap jauh dari yang diharapkan. hal itu akan terus berlanjut sampai kiamat. Dan akan semakin rusaklah negara tercinta kita, Indonesia. Wallahu a`lam (red)

Senin, 14 Maret 2011

Revolusi Dunia Islam, Sebuah Kebutuhan


Terdapat sekelompok orang (Kaum Muslimin) yang menguasai sebuah wilayah yang di di dalamnya terkandung sumber daya alam yang tersembunyi. Mereka menguasai  rute jalur lintasan dunia. Tanah-tanah mereka tempat bertumbuhnya peradaban manusia dan agama-agama. Orang –orang ini memiliki satu agama, satu bahasa, satu sejarah dan memiliki kesamaan aspirasi. Tidak ada satupun penghalang fisik  yang menghalangi antara satu dengan yang lain. dan jika, sebuah kesempatan, mereka bersatu dalam sebuah negara, mereka akan memegang nasib dunia di tangannya dan juga akan memisahkan Eropa dari belahan bumi yang lain. Berdasarkan atas pertimbangan penting inilah sehingga sebuah tubuh yang asing mesti ditanamkan di dalam jantung bangsa ini untuk mencegah bersatunya sayap-sayapnya. Sehingga dengan adanya tubuh asing ini membuat mereka akan kehabisan tenaga dalam pertempuran tiada berkesudahan. Juga, akan menjadi lahan  bagi Barat untuk mendapatkan kepentingan-kepentinganya. (Henry Bannerman , Perdana Menteri Inggris 1906)

Henry Bannerman secara sederhana menggambarkan tentang potensi-potensi kekuatan yang mungkin muncul di wilayah Timur Tengah. Dimana kekuatan yang paling menakutkan adalah umat islam sebagai sebuah entitas yang memiliki potensi ideologis yang sangat kuat dan sangat menakutkan bagi dunia barat. Jika umat islam bersatu dalam sebuah kepemimpinan yang diikat oleh ideologi Islam maka secara pasti, umat islam yang akan menjadi pemegang nasib peradaban manusia. negara barat cepat mengetahui hal tersebut sehingga mereka juga cepat merespon langkah untuk menghadapi potensi-potensi tersebut. Berikut penjabaran potensi-potensi yang dimiliki umat islam secara ringkas dan bagaimana umat islam bisa menjadi umat yang bangkit dan maju dengan potensi tersebut.
Potensi  Kaum Muslimin
Umat Islam saat ini menguasai sekitar 72% cadangan Minyak Dunia dan memproduksi hampir 50%  per hari dari untuk  kebutuhan konsumsi dunia. Jauh melampaui Rusia, China, AS, dan negara-negara Eropa.  Cadangan gas  dunia yang berjumlah sekitar 175.36 triliun cum 61,45 % dikuasai oleh umat islam. Batubara, Uranium, Emas, dsb semuanya melimpah diwilayah-wilayah kaum muslimin.
Umat islam juga telah menguasai rute-rute perdagangan dan jalur minyak dunia yang sangat strategis. Hasil Riset Lehman Brother tahun 2008 memperlihatkan bahwa, Selat Hormus, selat Malaka, Terusan Suez, Bab-El-Mandeb, Selat Bhosporus, dan beberapa tempat di Timur Tengah menyuplai sekitar 62% kebutuhan minyak dunia. Laut Merah/Mediterrania yang berhubungan dengan terusan Suez dan Selat Gibraltar adalah jalur perdagangan internasional yang sangat penting. Laut mediterrania yang memisah antara benua Afrika dan Asia Barat ini menjadi jalur utama perdagangan dari negara-negara Asia menuju ke Eropa dan Amerika Utara. Sekitar 80% perdagangan internasional dari Asia diangkut melalui laut mediterrania.
Selat malaka juga telah menjadi rute perdagangan tersibuk saat ini. Kebangkitan ekonomi negara-negara Asia Timur   meniscayakan kebutuhan sumber daya alam yang besar utamanya pasokan minyak dan gas dari Timur Tengah. Tahun 2006, sekitar 15.000.000 barel ber hari minyak dikirim melalui Selat Malaka ke China, Jepang dan Korea. Begitujuga Barang-barang ekspor dari Eropa, Timur-Tengah, dan Amerika Serikat jika mereka ingin masuk ke Asia Tenggara atau Asia Timur begitupun sebaliknya maka  rute terdekat adalah Selat Malaka.  Ini baru hitung-hitungan wilayah, belum lag potensi sumber daya manusia  yang berjumlah lebih dari satu miliar yang nanti akan menyokong pertumbuhan ekonomi dan militer yang pasti akan lebih menambah kekuatan umat Islam.)

Umat islam memang telah memiliki semua potensi-potensi geopolitik dan geo-strategis atau potensi kekuatan nasional yang besar tapi saat ini umat islam belum bisa memunculkan potensi-potensi tersebut dan bahkan “terkena kutukan sumber daya alam”. Menjadi miskin di negeri mereka yang kaya raya juga kediktatoran pemimpin-pemimpin mereka. Lantas kenapa hal tersebut terjadi?. Henry Bannerman menjawab, umat islam punya satu identitas yang sama dan tidak terhalangi yaitu islam. jika mereka bersatu dan menjadikan identitas itu sebagai penyatu mereka maka nasib barat akan berada dibawah kaum muslimin. Umat Islam dihambat untuk menyatukan ideologi mereka, Islam,  menjadi kesadaran bermasyarakat dan bernegara.
Organ Asing di tubuh kaum muslimin
Untuk mencegah kaum muslimin dari bersatunya aspirasi mereka maka organ asing mesti disusupkan untuk mengalihkan konsentrasi umat Islam. Organ asing bisa dipahami dengan dua hal. Yang pertama adalah Organ Fisik artinya, negara Barat telah memasukkan kaum Zionis, Israel dan mendukungnya di dalam wilayah kaum Muslimin agar konflik terus tercipta antara Israel dan umat Islam. Konflik tersebut tidak butuh untuk dimenangkan oleh Amerika Serikat.  Tujuannya hanyalah agar wilayah Timur-Tengah tetap berada dalam situasi yang panas agar mereka tidak bersatu dalam sebuah wilayah dan mendirikan kekuasaan Islam. Hal sama terjadi dalam konflik-konflik di Afghanistan, Irak, dan Pakistan. George Friedman dalam bukunya The next 100 years, a forecast for the 21st Century, ketika mengomentari kehadiran AS di wilayah Afganistan mengatakan,  “tujuan akhir  dari Amerika Serikat adalah untuk mencegah munculnya sebuah kekuatan utama di Eurasia (pertemuan  Asia Timur, Asia Selatan dan Eropa). Intervensi yang dilakukan AS di Amerika Serikat, apapun alasannya, sebenarnya bukanlah untuk meraih sesuatu tapi untuk mencegah sesuatu. AS ingin mencegah terjadinya stabilitas di wilayah-wilayah dimana kekuatan lain bisa muncul. Tujuannya bukan untuk menstabilkan tapi mendestabilisasi. Amerika ingin mencegah kebangkitan negara Islam yang besar dan kuat. Amerika tidak memiliki kepentingan apapun untuk didapatkan di wilayah itu. pun untuk memenangkan sebuah peperangan. Hanya satu tujuannya yakni untuk menghalangi sebuah kekuatan atau mendestabilisasi wilayah tsb”.    
Tubuh yang disusupkan oleh Barat yang ke dua adalah  organ non-Fisik.   Organ non-fisik ini adalah sebuah bentu invasi ideologis dimana Barat menyusupkan berbagai ide-ide yang asing bagi Islam untuk melemahkan umat islam dari Aqidahnya. Cara-cara ini telah terjadi di masa-masa perang salib. Para Salibis terheran-heran melihat kekuatan dan keberanian dari para pejuang kaum Muslimin dalam perang itu. Hingga mereka  bertanya, kenapa umat Islam bisa begitu kuat. Mereka kemudian menemukan jawabannya bahwa,  aqidah umat Islamlah yang menjadi akar dari kekuatan mereka. Saat itulah kemudian para salibis mengkaji tsaqafah atau ilmu-ilmu Islam, Sejarah, Tafsir, Fiqhi dan bahasa Arab. Dengan ilmunya itu mereka menghantam umat Islam melalui perang pemikiran. Sehingga akhirnya umat Islam semakin lemah. Krisis politik dalam negeri pun negeri terjadi.  Tahun 1924 umat islam telah kehilangan kekuatan utamanya yakni daulah Khilafah Islamiah. Kemudian dibagi-bagi oleh negara kolonial menjadi kurang lebih 53 negara, nation states.  
Saat ini perang pemikiran yang dilancarkan Barat masih tetap dilakukan melalui bantuan-bantuan pendidikan, pembiayaan organisasi-organisasi, LSM-LSM dan buku-buku yang diterbitkan. Mereka menyusupkan ide-ide liberal, demokrasi, kapitalisme dan nasionalisme untuk menghantam keyakinan umat Islam.  Tentunya tujuan akhir mereka agar umat islam semakin jauh dari aturan Islamnya dan mau mengadopsi hukum-hukum atau aturan-aturan sekuler Barat.  Agar umat islam tidak menjadi umat yang kuat keberislamannya dan Berislam secara kaffah
Umat Islam butuh Revolusi
Solusinya sudah jelas kalau kita ingin mengembalikan kekuatan umat islam seperti yang pernah terjadi selama 13 abad. Kita hanya menggunakan logika berfikir  Henry Bannerman untuk menjadikan umat Islam menjadi kekuatan raksasa dan maju. Yakni dengan mengembalikan kesadaran kaum muslimin tentang wajibnya sebuah kepemimpinan yang satu atas umat Islam dalam wujud Khilafah Islamiah dan memperlihatkan kepada mereka rusaknya pemikiran-pemikiran kaum kuffar Barat.  Umat Islam bisa terpecah-pecah karena umat islam sedikit demi sedikit menghilangkan kesadaran dan pemikiran Islam dari diri mereka. Oleh karenanya, satu-satunya cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah sebuah kelompok mesti hadir untuk melakukan penyadaran-penyadaran ke masyarakat hingga masyarakat paham tentang Islam dan Khilafah sehingga aspirasi umat Islam menjadi satu yakni penegakan syariah Islam secara sempurna dibawah naungan Khilafah Islamiah. Selama aspirasi umat Islam belum satu, yakni khilafah, maka yakin umat islam belum bisa berharap akan sebuah kebangkitan. Wallahu a`lam 

Jumat, 18 Februari 2011

Krisis Mesir dalam Catatan

Mubarok telah meletakkan jabatannya. Demonstran-demonstran yang kurang lebih dua minggu berdemonstrasi dan bermalam di jalan saat ini telah menikmati kesuksesan mereka dalam menjatuhkan Mubarok. Bisa dipahami bahwa, masyarakat memang telah lama merasakan penderitaan, tekanan-tekanan kemiskinan, pengangguran, dan represi dari pemerintah sehingga mereka patut bergembira atas keberhasilan tersebut dan berharap kesejahteraan dan kebebasan Mesir yang akan datang bisa mereka gapai. Harapan itu Masih ada. Untuk melihat dan memprediksi kemungkinan harapan yang baik untuk masih depan ada baiknya kita menelisik lebih dalam dibalik aksi-aksi penolakan terhadap Mubarok.

Dibalik Demontrasi Anti-Mubarok

Mungkin kita telah optimis bahwa akan ada perubahan yang lebih baik yang akan terjadi di Mesir dengan turunnya Husni Mubarok. Mungkin iya dan mungkin tidak. Tapi dari fakta-fakta yang ada, kita masih pesimis akan adanya perbaikan di Mesir karena ternyata dibalik penjatuhanMubarok ada Amerika di sana. Satu hal yang paling jelas adalah keterlibatan Amerika Serikat dalam mendukung kelompok-kelompok oposisi anti Mubarok di Mesir. Mari kita lihat fakta-faktanya:
Tahun 2008 Aktifis gerakan oposisi telah diterima oleh Condoleezza Rice di Amerika Serikat dan berlanjut tahun 2009, oleh sekertaris negara, Hillary Clinton untuk membahas kondisi Mesir ke depan dimana HAM dan Demokrasi menjadi isu utama. Februari hingga Maret 2010, Freedom House mengkarantina 11 blogger dari timur tengah dan Afrika Utara dari berbagai perwakilan organisasi selama dua minggu. Mereka study tour di Washington dan mengikuti pelatihan-pelatihan- digital security, digital video making, message development and digital mapping.
Melalui Freedom House, National Endowment For Democracy, Amerika Serikat mendukung gerakan-gerakan perlawanan terhadap Mesir. Ratusan jumlahnya organisasi oposisi didanai dan didukung oleh Amerika Serikat. Gerakan Kifayah dan Gerakan 6 april yang menjadi pencetus utama dan penyebar propaganda anti Mubarok melalui Facebook, Twitter, dan blog adalah organisasi yang didanai dan didukung oleh Amerika Serikat (Michel Chossudovsky.2011. The Protest Movement in Egypt: "Dictators" do not Dictate, They Obey Orders/www.globalresearch.ca)

Kepentingan AS di Mesir
Hubungan Amerika Serikat dengan Mesir telah berlangsung sejak lama utamanya tahun 1978 disaat Mesir secara resmi mengakui negara Israel dan menjalin hubungan dengan Israel. Saat itu juga dukungan besar-besaran mengalir dari Amerika Serikat ke Mesir. Tiap tahun Mesir mendapatkan bantuan biaya militer sekitar 1,3 miliar dollar AS kedua terbesar setelah Israel, 3 miliar dollar/tahun. Gandum sekitar 80% kebutuhan Mesir diimpor dari AS.
Adapun Kepentingan Amerika Serikat di Mesir adalah: pertama, Mesir digunakan sebagai alat untuk menjaga Israel dari semua kemungkinan yang bisa membahayakan Israel. Contohnya, pembuatan perbatasan antara Mesir dan Gaza Palestina untuk menahan laju pengungsi dari Palestina ke Mesir; menahan pasokan persenjataan untuk para mujahid di Palestina dan menahan siapa saja yang akan masuk ke Gaza untuk membantu para pejuang disana. kedua, adalah menahan laju pertumbuhan gerakan-gerakan Islam militan, anti Amerika dan Israel di Mesir. Sehingga, kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut-Tahrir dan gerakan-gerakan yang lain sangatlah dibatasi pergerakannya oleh pemerintah Mesir, bahkan mereka ditangkapi disiksa, dan dibunuh. Selanjutnya, Terusan Sues sebagai salah satu wilayah strategis perdagangan dunia menjadi satu hal yang sangat penting bagi Amerika Serikat. Hasil produksi minyak dari teluk Persia atau negara-negara Timur Tengah diangkut melewati terusan ke Amerika Serikat. Disinilah pentingnya Amerika Serikat mendukung pemerintah yang pro-Amerika Serikat di Mesir untuk menghalangi semua yang bisa membahayakan kepentingan AS di Timur Tengah.
Amerika Berwajah ganda, Kenapa?
Ada ketidak konsistenan Amerika Serikat dalam kebijakan luar negerinya terhadap Mesir. Amerika memberikan dukungan yang besar terhadap pemerintahan totaliter Husni Mubarok Sejak 30 tahun yang lalu; memberikan sekitar 1,3 atau 1,5 miliar dollar AS ke Mesir. Disisi lain AS jugalah yang telah mendukung kejatuhan Mubarok. Ada kepentingan apa AS dibalik wajah gandanya?.
Yang mesti dipahami dan sangat dipahami oleh AS bahwa negara yang totaliter dan repressif akan melahirkan kemarahan bagi rakyat dan demonstrasi untuk meruntuhkan rezim pasti akan terjadi. Mengerti dengan hal itu, Amerika Serikat mesti terlibat untuk ikut meruntuhkan Mubarok. Karena ketika AS tidak terlibat, bisa saja isu demonstrasi yang terjadi di Mesir bukan lagi penurunan Mubarok. tapi, dukungan rakyat terhadap ideologi tertentu; menolak AS, Israel dan Kapitalisme, artinya revolusi sosial mungkin terjadi. Dan Terbukti, dalam aksi unjuk rasa yang terjadi, isu yang mendominasi dalam aksi itu hanyalah pergantian rezim Mubarok sementara Amerika, Israel dan simbol-simbolnya tidak tersentuh. Artinya , Amerika jualah yang memenangkan konflik di Mesir. Gerakan-gerakan oposisi yang telah didukung oleh Amerika Serikat terbukti berhasil menjalankan skenario Amerika Serikat.
Harapan Masa Depan Mesir
Mesir sebagai sebuah wilayah strategis di timur tengah tentunya tidak akan dilepaskan begitu saja oleh Amerika Serikat. Apalagi Mesir jatuh ketangan-tangan kelompok yang anti dengan Amerika,. Amerika tidak akan rela hal itu terjadi. Rekayasa penurunan Mubarok hanyalah untuk menurunkan Mubarok yang sudah tidak disukai oleh rakyatnya karena telah terlalu lama menindas. Kemudian akan diangkat calon yang bisa diterima oleh semua kalangan, baik oposisi ataupun rakyat Mesir sendiri dan tetap mempertahankan posisi dan hegemoni Amerika Serikat,.
Harapan perubahan ke arah yang lebih baik masih jauh dari kenyataan. Kesimpulannya, Amerika betul-betul terbukti telah mengelola konflik yang terjadi di Mesir secara cerdas untuk tetap mengokohkan kakinya di Mesir dan Timur Tengah. Sementara rakyat mesir yang rindu kebebasan dan kesejahteraan hanya menjadi pion-pion penggerak keinginan Amerika Serikat dan akan kembali menjadi sasaran empuk Amerika Serikat. Wallahu a`lam

Rabu, 26 Januari 2011

PENJAGAAN HAK-HAK MANUSIA DALAM ISLAM


Setiap orang pada dasarnya sejak lahir telah memiliki hak-hak dasar yang menjadi haknya dan kewajiban setiap orang untuk menghormatinya, seperti hak hidup, Hak untuk bertempat tinggal, hak untuk berusaha, berkeyakinan dsb. hanya saja, ketika dipertanyakan bagaimana bentuk penghormatan dan penjagaan HAM untuk setiap manusia, disinilah letak perdebatannya.
John Locke (1632-1704) seorang filsuf Inggris adalah salah satu bapak dari pemikir tentang Hak Asasi Manusia. Dia telah menginspirasi Amerika Serikat dalam pembentukan konstitusinya. Dalam pandangannya tentang individu dan Negara Locke mengatakan bahwa Kedaulatan dalam bernegara itu tidak terletak pada negaranya tapi pada rakyatnya itu sendiri. sementara  negara itu sendiri harus terikat oleh Hak Alami, dan  hukum alam (natural Law) yang berasal dari pemikiran manusia sendiri yang digali dari alam. Akal manusia yang melakukan penggalian Hukum yang memadai untuk melindung hak-hak individu; yang berupa undang-undang alami yang bersifat tetap, kekal dan tidak berubah.  Pada intinya, hak-hak individulah yang harus didahulukan negara harus berdasarkan atas kewajiban menjaga hak-hak setiap individu.   Pemahaman ini juga yang menjadi landasan pemikiran dari negara-negara liberal barat saat ini. karena HAM adalah berasal dari akal manusia sehingga defenisi yang jelas tentang hak-hak asasi itu tidak ada sebagai contoh,  Hak beragama bisa didefinisikan sebagai Hak untuk menggonta-ganti agama atau membuat keyakinan baru, Hak Berusaha, memenuhi kebutuhan Ekonomi bisa dimaknai sebagai Hak Untuk Memonopoli Sumber Daya Alam, dan Hak berpolitik bisa juga dimaknai sebagai Hak untuk melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kekuasaan. Begitu juga halnya dengan budaya. Beginilah gambaran dari HAM yang diadopsi Barat.
HAM dalam Islam
Kalau dalam perspektif HAM barat kehidupan itu harus dipisahkan antara aturan wahyu dan manusia atau sekulerisme  dalam akidah Islam, setiap orang harus tunduk dan patuh pada perintah Allah swt. Artinya, hak-hak asasi manusia dalam Islam harus sesuai dengan koridor syariat. Baik itu hak untuk hidup, beragama,  hak dalam bidang ekonomi, hak politik dan berbudaya semua harus berada di jalur atau rel yang telah ditetapkan oleh Allah swt dan kemudian dijaga oleh negara yang dipimpin oleh seorang imam atau khilafah dalam sistem kekhilafahan. Berikut akan digambarkan secara singkat bagaimana Islam menjaga hak-hak manusia dalam lingkup masyarakat Islam.
a.      Hak Hidup
setiap orang yang berada di bawah naungan kekuasaan kaum muslimin berhak untuk dijaga kehidupannya dan menikmati kehidupan yang layak dalam Islam apapun agamanya. Bahkan ketika terjadi sebuah tindakan kekerasan atas seorang individu/ pidana maka akan diberikan balasan yang setimpal oleh negara; nyawa dibayar nyawa, hidung dibayar hidung, ataupun anggota-anggota badan lainnya.
b.      Hak Beragama
Dalam hal kebebasan beragama, al-quran telah menjelaskan bahwa لا اكراه في الدين،, tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. orang-orang non-muslim silahkan beribadah dengan sesuka hatinya dan mendirikan tempat-tempat ibadahnya. Umar Bin Khattab pernah menegur gubernur Mesir, Amr bin Ash ketika ingin menggusur sebuah gubuk yang dimiliki oleh orang tua Nasrani untuk dijadikan perluasan mesjid.
Untuk orang Islam haram hukumnya untuk keluar dari Islam bahkan jika keluar maka hukumannya adalah harus dibunuh kalau tidak mau bertaubat. Disinilah negara berperan untuk menjaga aqidah dari kaum muslimin dengan menggunakan segala kekuatan dan kebijakannya untuk menghalau segenap pemikiran-pemikiran yang akan disusupkan ke ummat Islam untuk menggoyang akidah umat Islam. hal ini tentunya berbeda dengan pemahaman liberal saat ini yang memberikan setiap orang kebebasan untuk menggonta-ganti agamanya sesukanya atau kalau perlu buat agama sendiri.
c.       Hak Ekonomi
Islam telah menetapkan bahwa pemimpin umat itu wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya. Memberikan sarana-sarana dan potensi yang ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sumber daya alam yang melimpah harus dikelola oleh negara untuk kepentingan umum. Untuk membiayai kesehatan, pendidikan, dan layanan-layanan sosial lainnya secara murah/gratis.  Sementara orang-orang yang punya keterbatasan fisik akan dijamin hidupnya oleh negara. Begitu juga zakat-zakat yang dikeluarkan oleh kaum muslimin akan disalurkan pada fihak-fihak yang telah ditetapkan dalam Islam. Fakir, Miskin, orang-orang terjerat hutang, para mujahid fi sabilillah, Musafir dsb. dan setiap orang yang mampu diwajibkan oleh negara untuk bekerja dan tidak bermalas-malasan. Negara memberikan kebebasan berkarya selama produk dan proses usaha adalah halal maka silahkan memperkaya diri.
d.      Hak Politik
Dalam masyarakat Islam, atau daulah Khilafah islamiyah, sistem yang dijalankan adalah Islam sehingga hal-hal yang mengenai kekuasaan harus berada di tangan kaum muslimin sehingga mutlak adanya,pemimpin, atau khalifah itu harus muslim. Mengontrol pemerintah dan kebijakan-kebijakan pemerintah wajib hukumnya bagi warga negara sebagaimana telah ditetapkan bahwa beramar ma`ruf nahi munkar itu wajib.  haram hukumnya  pemerintah membatasi amar ma`ruf nahi munkar yang dilakukan oleh warganya.
e.      Hak berbudaya
Dengan masyarakat islami yang tercipta, pastinya individu-individu yang ada di dalamnya pun akan secara otomatis terpola mengikuti kondisi tersebut. Tidak akan ada lagi  ketelanjangan yang akan terlihat di muka umum, perilaku kawin sejenis, waria dsb. seni yang telah jelas dilarang dalam islam juga dilarang, patung, melukis mahluk hidup, atau mentattoo tubuh. Semua jalan menuju kepada perilaku tersebut akan ditutup oleh negara, utamanya secara pemikiran. Interaksi perempuan dan laki-laki juga dibatasi, berdua-duaan diharamkan, berikhtilath, campur baur juga diharamkan.  Pendidikan betul-betul akan diarahkan untuk menciptakan individu-individu yang bertakwa kepada Allah  swt.
Beginilah sedikit gambaran mengenai bagaimana Islam menjaga kebebasan dari ummatnya. Setiap perilaku masyarakat harus terikat oleh hukum syariat yang telah diterapkan dalam bingkai negara. Negaralah yang menjamin setiap hak-hak rakyatnya. Menjaga masyarakatnya sehingga menjadi masyarakat yang maju dan beradab. Tentunya beda dengan peradaban barat dengan HAM sekulernya dimana kebebasan dimaknai semau perutnya saja sehingga akhirnya budaya liberal barat menjadi senjata pembunuh bagi kelestarian masyarakat barat itu sendiri. wallahua`lam.

Selasa, 18 Januari 2011

HAM dan Marjinalisasi Umat Islam

           Sejak runtuhnya kekhalifahan usmani tahun 1924 kondisi umat islam seperti makanan yang diperebutkan. Hal yang persis seperti yang diramalkan oleh baginda rasulullah SAW. Di mana saja di penjuru dunia ini kita tidak melihat bahwa umat islam betul-betul menjadi umat yang mulia dan sejahtera bahkan umat Islam menjadi umat yang terpinggirkan. Kelompok muslim Rohingya di Thailand Selatan, Filipina, Suku Uighur di Xinjiang China, Kashmir, dan Indonesia yang telah menjadi salah satu contoh negara demokrasi di dunia.
Demokratisasi atau Pemaksaan
Khusus di Indonesia, Umat islam sebenarnya telah menjadi bagian dalam sejarah panjang sejarah nusantara di mana Indonesia waktu itu belum menjadi sebuah negara yang satu. Umat islam jugalah yang merumuskan ide persatuan dan kemerdekaan Indonesia dalam sebuah negara yang besar seperti dalam tulisan sejarah Mansyur Suryanegara. cukup jelas saya kira jika kita membaca catatan sejarah bagaimana pengaruh umat islam dan para ulama dalam proses kebangkitan nasional Indonesia.
saat ini Indonesia dikatakan telah merdeka dari penjajahan secara fisik seperti yang terjadi di masa Belanda ataupun Jepang. Lantas pertanyaannya apakah umat islam juga sebagai umat mayoritas menjadi umat yang merdeka dalam menjalankan ibadahnya dan ketaatannya kepada allah swt?. Hal in menjadi tanda tanya besar bagi kita semua karena fakta akan berbicara lain.
Kurang lebih 13 tahun Indonesia menjadi negara yang bisa dikatakan sukses dalam proses demokrasinya. Indonesia telah dielu-elukan secara internasional sebagai negara yang rukun sesama umat beragama apalagi  umat Islam Indonesia adalah umat mayoritas dan terbesar di dunia. Demokrasi berarti pemberian kebebasan  kepada setiap orang untuk melakukan hak-hak hidup, beragama, politik, ekonomi dan sosial budayanya (HAM). Seperti itulah yang dipahami dan telah menjadi kesadaran dan pemikiran umum di tengah-tengah masyarakat.  Setiap umat beragama diizinkan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan agamanya, Setiap orang bebas untuk mengeluarkan pendapatnya dan mengkritik pemerintah, setiap orang bebas untuk berperilaku jika tak melanggar norma-norma dalam masyarakatnya, dan seterusnya.
Semua jargon demokrasi dan HAM tersebut memang tampak ideal dan “sangat pas dengan jati diri bangsa”.  Tapi apakah dia pantas untuk umat islam? mari kita lihat. Banyak kasus di negara kita dimana masyarakat islam betul-betul menjadi masyarakat mayoritas yang didiskriminasi oleh minoritas penguasa atau kelompok-kelompok tertentu di negara ini. dalam perkara politik, dimana kebebasan diberikan kepada setiap orang untuk terlibat politik malah aspirasi umat islam untuk menerapkan syariat secara utuh dipertanyakan bahkan ditentang oleh para politisi dan pemegang tonggak-tonggak kekuasaan. Banyak perda-perda yang didalamnya ada aturan Islam disoroti oleh kelompok-kelompok tertentu karena dianggap melanggar HAM. Di penghujung 2010, Human Right Watch mengkritik Qanun atau perundang-undangan syariat di Aceh karena dianggap melanggar HAM. Perempuan-perempuan yang memakai pakaian ketat keluar rumah, atau perempuan dan laki-laki bukan mahram kedapatan bersepi-sepian lalu dihukum. Semuanya dikatakan melanggar HAM. Hal ini baru bagian kecil dari syariat, belum sistem pidana, perdata, kebijakan dalam negeri, luar negeri, ekonomi, keuangan, dsb. tapi semua itu tidak bisa diterapkan dalam sistem demokrasi saat ini karena sebelum mengambil alih kekuasaan melalui Pemilu sudah keburu ditahan dengan UU Parpol “partai politik tidak boleh menyinggung ideologi negara, atau Sara”.
Setiap orang juga diberikan kebebasan untuk melaksanakan keyakinannya masing-masing. Lantas bagaimana dengan gerakan-gerakan sempalan?.bermunculanlah kemudian Ahmadiyah yang mengaku Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabinya, Inkarussunnah, Islam Liberal,  Al-Qiyadah Islamiyah, dan MIllah-Abraham. Umat islam yang merasa tersakiti dengan perkara tersebut dan kemudian berusaha untuk  menghancurkannya malah disebut sebagai Islam radikal yang tidak toleran pada sesama manusia. sebuah dilemma dalam demokrasi. Tahun 2010 kasus antar umat beragama yang kemudian menjadi isu hangat. umat islam kembali menjadi sasaran sebagai umat yang tidak toleran dalam beragama seperti dalam kasus Ciketing. di Ciketing  yang menjadi sorotan paling utama dalam  bentrokan yang terjadi antara umat Kristen dan Islam tersebut adalah umat islam.
Perkara terakhir yaitu, penghancuran akhlak secara besar-besaran kepada kaum muslimin. Retorika kebebasan berbudaya hanya menjadi pembenaran saja bagi para pemilik modal untuk mengeksploitasi para wanita untuk menjadi komoditas atau barang dagangan. Hampir tidak ada bagian tubuh yang tertutupi lagi semua telah menjadi lifestyle. gaya  wanita yang disukai pria. Sebuah pemandangan yang sejatinya menjijikkan tapi telah menjadi indah dalam pandangan kita karena telah dihiasi dengan berbagai kata-kata dan terus diulang-ulang sehingga tidak menjadi sebuah hal yang tabu lagi. Dan hasilnya, setiap tahun kehamilan di luar nikah terus-menerus meningkat dan diperkirakan tahun 2011 kasus yang paling banyak ditangani adalah masalah kelahiran di luar nikah. Indonesia pun didaulat sebagai negara nomor dua konsumen pornografi terbesar di dunia setelah Russia. 
Umat islam yang semestinya memuliakan wanita dan menempatkan wanita dalam posisi yang tinggi dengan busananya dan keanggunannya kini para wanita tersebut dijadikan  seolah barang dagangan dan konsumen untuk para pebisnis semata. Begitupun kewajiban setiap muslim untuk menahan pandangan dan membatasi interaksi antar lawan jenis dipaksa untuk berzina secara mata, telinga, mulut dan bahkan prakteknya karena berbagai suguhan erotisme yang disediakan memang untuk membangkit syahwat setiap manusia. dan jadilah yang terjadi.
Umat Islam harus sadar
Semua permasalahan ini pastinya tidal lepas dari sistem liberal yang dianut, entah mau digunakan istilah Sekulerisme, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Liberalisme, atau Kapitalisme. Pada intinya umat islam menjadi umat yang terpinggirkan dan dipaksa untuk menjadi pengikut dari akidah kufur tersebut. Padahal telah terbukti di Amerika ataupun Eropa sebagai letak cikal bakal ide ini telah hancur lebur karena menerapkan ideology tersebut. Silahkan lihat fakta, sangat jelas kehancuran Barat secara ekonomi, Politik, sosial dan budaya. Dan tanggung jawab kita sebagai muslim untuk memberikan solusi untuk permasalahan ini.
 kita mesti menciptakan kondisi supaya masyarakat muslim ataupun non-muslim menjadi masyarakat yang beradab, maju, aman dan sejahtera . Dan kondisi itu bisa diterapkan jika terlembagakan dalam sebuah kekuasaan. Dilaksanakan, dijaga dan disebarluaskan. Sama halnya dengan penerapan liberalisme yang membutuhkan institusi demokratis untuk melaksanakan, menjaga dan menyebarluaskannya. Umat islam telah memiliki lembaga yang bisa menaungi kaum muslimin yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Sebuah kewajiban agung yang dilupakan oleh ummat saat ini padahal salah satu akar permasalahan umat saat ini adalah ketiadaan Khilafah. Allahua`lam (ahmad al-habsy)